You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
37 Pelanggar di Kedoya Utara di Berikan Sanksi
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

37 Pelanggar PSBB di Kedoya Utara Disanksi

Petugas gabungan hari ini menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jl Taman Cosmos RW 07 Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

Selain agar masyarakat semakin tertib, pemberian sanksi dilakukan sebagai pencegahan penyebaran COVID-19,

Hasilnya, sebanyak 37 warga  yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi.

Petugas Gabungan Bagikan Masker ke Warga RW 07 Cempaka Putih Barat

Lurah Kedoya Utara, Tubagus Masarul Iman mengatakan, operasi Tibmask ini rutin dilakukan petugas gabungan, dengan lokasi berbeda.

"Selain agar masyarakat semakin tertib, pemberian sanksi dilakukan sebagai pencegahan penyebaran COVID-19," ujarnya, Selasa (18/8).

Dijelaskan Tubagus, rincian warga yang diberikan sanksi, yaitu 25 pelanggar diberi sanksi kerja sosial.

Selanjutnya, sebanyak 12 pelanggar diberikan sanksi administrasi dengan total Rp 1.750.000.

Ia menambahkan, dalam kegiatan tersebut pihaknya mengerahkan sebanyak 22 personel gabungan. 

"Kedepan Operasi Tibmask ini akan terus dan rutin kami lakukan dengan lokasi yang berbeda," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1982 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1604 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1330 personFolmer
  4. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye826 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Tak Surutkan Semarak Festival Bandeng Rawa Belong 2025

    access_time28-01-2025 remove_red_eye671 personFolmer